37.904 RTS di Jaksel Berhak Dapat Raskin
Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Selatan, Rahmat Basuki mengatakan, saat ini tercatat ada 37.904 Kepala Keluarga (KK) masuk kategori Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak mendapatkan jatah beras miskin (raskin).
Setiap KK (Kepala Keluarga) mendapatkan 15 kg beras, hanya dengan membayar Rp 24 ribu
Rahmat menyebutkan, setiap KK itu bisa memperoleh 15 kilogram beras hanya dengan membayar Rp 24 ribu. "Setiap KK mendapatkan 15 kilogram beras, hanya dengan membayar Rp 24 ribu," kata Rahmat, Kamis (22/10).
Diungkapkan Rahmat, dari pendistribusian beras miskin, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan setiap bulan harus menyetorkan sebesar Rp 909 juta pada Badan Urusan Logistik (Bulog).
Bulog Distribusikan 480 Ton Beras ke 21 Pasar di JakartaDia mengaku, saat ini masih ada 65 kelurahan di Jakarta Selatan yang menunggak pembayaran sebesar Rp 679 juta. "Karena masyarakat banyak yang belum mampu membayar raskin sebesar Rp 24 ribu," ucap Rahmat.
Rahmat menambahkan, peran serta lurah dan camat masih kurang dalam membantu mendistribusikan raskin pada yang berhak.
"Saya berharap pada lurah dan camat untuk membantu pendistribusian raskin di wilayahnya," tandas Rahmat.